BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara virtual. Selasa (05/11/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Bapak Dwi Cahyono, Bendahara Rutan Balikpapan Bapak Raminto, dan Pengelola Keuangan Bapak Raminto di Ruang Serbaguna Rutan Balikpapan.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Sekjen Kemenkumham, Asep Kurnia, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan kinerja melalui akuntabilitas dalam laporan keuangan dan laporan barang milik negara (BMN). "Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, terutama dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), " ujarnya.
Asep juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif, dan tepat waktu dalam memenuhi permintaan dokumen dan data dukung dari tim pemeriksa BPK RI. "Segera lakukan tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan agar berkontribusi positif terhadap penyajian laporan dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI, " tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rutan Balikpapan dan seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.